September 5, 2026

Sambut HUT GPM ke-91, Personel Polsek Tanut Sukses Amankan Jalannya Lomba Baris Kreasi di Larat

 

Kepulauan Tanimbar | pena.my.id – Sabtu, 05 September 2026 – ​Jajaran personel Kepolisian Sektor (Polsek) Tanimbar Utara melaksanakan pengamanan ketat terhadap jalannya kegiatan lomba Baris Empang atau baris kreasi di Lapangan Temar Lolan Larat, Kecamatan Tanimbar Utara, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Jumat (04/09/2026) sore hingga malam.

​Kegiatan yang berlangsung meriah dan penuh antusiasme masyarakat Larat ini diselenggarakan dalam rangka menyongsong Hari Ulang Tahun (HUT) Gereja Protestan Maluku (GPM) ke-91, khususnya di wilayah Klasis Tanimbar Utara.

Pengamanan Ketat dan Pelayanan Prima Polri

​Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Kapolsek Tanimbar Utara, Iptu Everardus Fasse. Penempatan personel difokuskan pada titik-titik rawan serta di sekitar area lokasi perlombaan guna memastikan seluruh rangkaian acara berjalan tertib.

​Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tanimbar Utara Iptu Everardus Fasse menyampaikan bahwa pengamanan ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mengawal kegiatan kemasyarakatan.

​”Pengamanan ini merupakan wujud pelayanan prima kepolisian dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan di wilayah hukum Polsek Tanimbar Utara,” ujar Kapolsek.

Antisipasi Kemacetan dan Menjaga Kondusifitas

​Lebih lanjut, Iptu Ever Fasse menekankan bahwa langkah pengamanan ini juga diambil untuk mengurai potensi kemacetan lalu lintas serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) agar tetap kondusif di tengah tingginya arus penonton.

​”Kami hadir untuk memberikan rasa aman kepada para peserta lomba, panitia, serta masyarakat yang datang menyaksikan,” tuturnya.

Situasi Kondusif dan Layanan Aduan Masyarakat

​Hingga seluruh rangkaian kegiatan berakhir, situasi di sekitar lokasi perlombaan terpantau aman dan terkendali.

​Pihak Polsek Tanimbar Utara turut mengimbau masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan potensi gangguan Kamtibmas untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat atau menghubungi layanan Call Center 110.

​(Editor: joko)

(Sumber: Tribratanews.polrestanimbar.com)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *