https://pena.my.id | Saumlaki, Senin, 24 Agustus 2026 – Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar melalui Bhabinkamtibmas Desa Sangliat Krawain, Ajun Inspektur Polisi Dua Oktovianus D. Sau, Sarjana Hukum, melaksanakan sambang kepada warga yang hendak pergi berkebun pada Senin pagi, 24 Agustus 2026. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.
Sambang tersebut sekaligus menjadi sarana mempererat hubungan antara Kepolisian dan masyarakat, khususnya warga Desa Sangliat Krawain. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman sekaligus membuka ruang komunikasi mengenai berbagai persoalan yang berkembang di lingkungan warga.
Dalam pertemuan tersebut, Ajun Inspektur Polisi Dua Oktovianus D. Sau menyampaikan imbauan kepada warga agar tidak melakukan pembakaran hutan, lahan, semak belukar, maupun sisa hasil pertanian ketika membuka atau membersihkan area perkebunan.

Ia mengingatkan bahwa pembakaran lahan secara sembarangan dapat menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Selain itu, tindakan tersebut dapat berhadapan dengan ketentuan hukum dan sanksi pidana sesuai Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan serta peraturan perundang-undangan terkait lainnya.
“Pembakaran lahan secara sembarangan tidak hanya merusak alam dan merugikan kesehatan, tetapi juga sangat berpotensi memicu konflik antar-Desa. Jika api meluas ke area yang dianggap milik Desa lain, hal ini bisa menimbulkan sengketa batas wilayah yang rumit,” ujar Bhabinkamtibmas.
Selain mengingatkan mengenai bahaya kebakaran hutan dan lahan, Ajun Inspektur Polisi Dua Oktovianus juga mengajak masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi tindak kejahatan di lingkungan sekitar.
Warga didorong membangun kerja sama melalui kelompok tani dan melibatkan tokoh masyarakat untuk membentuk tim siaga pemadam kebakaran sederhana di lingkungan masing-masing. Langkah tersebut dinilai penting sebagai upaya deteksi dan penanganan dini apabila terjadi kebakaran.
Secara terpisah, Kepala Kepolisian Sektor Kormomolin menyampaikan bahwa kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas merupakan langkah preventif untuk memberikan edukasi hukum dan pemahaman secara langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan menjadi faktor penting dalam mencegah dampak yang lebih luas akibat kebakaran lahan. Karena itu, jajaran Bhabinkamtibmas didorong untuk terus aktif turun ke desa-desa dan membangun komunikasi dengan masyarakat.
Kepolisian juga mengajak warga menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan Kepolisian dinilai menjadi salah satu kunci dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan kondusif.
Kegiatan sambang dialogis tersebut berlangsung aman, tertib, dan lancar. Masyarakat Desa Sangliat Krawain menyambut baik imbauan yang disampaikan Bhabinkamtibmas serta menyatakan komitmen untuk bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan dan keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah setempat. (Editor: joko)
(Sumber: Tribratanews Kepolisian Resor Kepulauan Tanimbar)

