Agustus 6, 2026

Pasca Dilaporkan ke Mabes Polri, Tim Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tunda Pemeriksaan Bupati, Alasan Menyesuaikan Agenda Jadi Sorotan

Pasca Dilaporkan ke Mabes Polri, Tim Pansus Hak Angket DPRD Gowa Tunda Pemeriksaan Bupati, Alasan Menyesuaikan Agenda Jadi Sorotan

Gowa, pena.my.id– Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Kabupaten Gowa memilih menunda agenda pemeriksaan terhadap Bupati Gowa, meski sebelumnya telah menjadwalkan pemanggilan sebagai bagian dari proses pelaksanaan hak angket.

Penundaan tersebut menjadi perhatian publik karena terjadi setelah adanya laporan yang dilayangkan ke Mabes Polri terkait proses hak angket. Di tengah sorotan tersebut, Tim Pansus tidak lagi bersikeras agar pemeriksaan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Pihak Pansus menyatakan bahwa penundaan dilakukan dengan alasan menyesuaikan agenda dan kesiapan Bupati Gowa untuk menjalani pemeriksaan. Dengan demikian, jadwal pemeriksaan akan ditentukan kembali setelah adanya kesepakatan mengenai waktu yang dianggap tepat.

Keputusan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sejumlah pihak mempertanyakan alasan penundaan, mengingat hak angket merupakan instrumen pengawasan DPRD terhadap jalannya pemerintahan daerah yang diharapkan dapat berjalan secara independen, objektif, dan tepat waktu.

Di sisi lain, dukungan kepada Bupati Gowa juga terlihat dari berbagai komentar masyarakat yang beredar di media sosial maupun grup WhatsApp. Salah seorang netizen menuliskan, “Barokallohufikum, semoga Alloh memberkati Ibu Bupati kita.” Komentar tersebut menjadi salah satu bentuk doa dan dukungan yang disampaikan kepada Bupati Gowa di tengah bergulirnya polemik hak angket.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi mengenai jadwal baru pemeriksaan Bupati Gowa. Publik pun masih menantikan kepastian kelanjutan proses hak angket tersebut serta perkembangan atas laporan yang telah disampaikan ke Mabes Polri.

PENA.MY.ID akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyajikan informasi terbaru secara berimbang berdasarkan fakta dan keterangan dari pihak-pihak terkait.
Redaksi Yd
Editor Yd

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *