Mei 10, 2026

Apakah Bangunan ini Ada IMBnya , Warga Pertanyakan Legalitas Operasional Apotik 17 Farma di Kapuas.

Apakah Bangunan ini Ada IMB nya ,Warga Pertanyakan Legalitas Operasional Apotik 17 Farma di Kapuas.

Oplus_131072

Kalimantan Tengah pena.com Sejumlah masyarakat di wilayah Pujon, Kabupaten Kapuas, mempertanyakan legalitas bangunan tempat usaha Apotik 17 Farma yang disebut-sebut beroperasi di lokasi yang diduga belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atau Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Informasi tersebut disampaikan warga kepada awak media sebagai bentuk kepedulian terhadap tertib administrasi dan kepatuhan terhadap aturan pembangunan maupun perizinan usaha di daerah.

Masyarakat berharap adanya penjelasan dari instansi terkait agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Selain itu, warga juga ingin mengetahui apakah sebuah apotek diperbolehkan menjalankan aktivitas usaha apabila bangunan yang digunakan belum memiliki dokumen perizinan bangunan yang lengkap.

Menanggapi informasi yang berkembang tersebut, awak media mencoba meminta arahan, masukan, serta penjelasan secara santun kepada Kepala Dinas terkait di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.

Beberapa pertanyaan yang disampaikan di antaranya:

Apakah sebuah apotek atau tempat usaha dapat beroperasi apabila bangunan yang digunakan belum memiliki IMB atau PBG?

Bagaimana aturan pemerintah daerah terkait kewajiban perizinan bangunan untuk usaha pelayanan kesehatan seperti apotek?

Apakah terdapat toleransi atau tahapan tertentu dalam proses pengurusan izin bangunan sebelum usaha dijalankan?

Langkah pembinaan seperti apa yang biasanya dilakukan pemerintah daerah apabila ditemukan bangunan usaha yang belum memiliki izin lengkap?

Apa imbauan dan arahan dari dinas terkait kepada para pelaku usaha agar tetap mematuhi aturan perizinan yang berlaku?
Awak media berharap klarifikasi dan penjelasan dari pemerintah daerah dapat menjadi edukasi bagi masyarakat serta pelaku usaha, sehingga tercipta kepastian hukum, ketertiban administrasi, dan iklim usaha yang baik di Kabupaten Kapuas.

Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih menunggu tanggapan resmi dari pihak dinas terkait guna memberikan informasi yang berimbang kepada masyarakat.

Rd

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *