April 24, 2026

Pemotongan Besi Tua Berlangsung Lama Persis Depan Kantor Dishub, Oknum Lempar Tanggung Jawab ke Pelindo

BANYUWANGI –PENA MY ID. Fenomena kegiatan pemotongan besi tua yang berlangsung secara mencolok kembali menjadi sorotan. Kali ini, aktivitas tersebut terjadi persis di depan Kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Banyuwangi, kawasan Pantai Boom.
Menurut pantauan di lokasi, tumpukan besi bekas dan aktivitas pemotongan menggunakan alat berat sudah berjalan dalam waktu yang cukup lama. Lokasinya sangat strategis dan mudah terlihat oleh setiap orang yang melintas maupun yang berurusan di kantor dinas tersebut.

Ketua Lembaga Pengawas Rakyat Independen (LPRI) Kabupaten Banyuwangi, Agus Pecok, menyoroti kelambanan pihak berwenang dalam menindaklanjuti hal ini.

“Yang mengherankan, kegiatan ini sudah berjalan lama dan posisinya tepat di muka kantor Dishub. Tapi anehnya, saat dikonfirmasi, pihak Dishub justru mengaku tidak tahu menahu dan seolah buta akan hal tersebut,” ujar Agus Pecok, Kamis (23/04/2026).

Lebih lanjut, Agus menyayangkan adanya praktik saling lempar tanggung jawab yang terjadi. Ketika ditanya mengenai siapa yang berwenang mengatur area tersebut, pihak Dishub justru mengalihkan atau melempar tanggung jawab kepada pihak PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo).

“Ditanya soal izin dan pengawasan, Dishub bilang bukan wilayahnya dan menyalahkan atau melempar ke Pelindo. Padahal kan area tersebut seharusnya terpantau dan terawasi dengan baik,” tegasnya.

Agus menilai, jika kegiatan ini memang tidak memiliki izin resmi, maka seharusnya bisa segera ditertibkan. Namun karena adanya kesalahpahaman atau keengganan untuk bertindak antar instansi, aktivitas tersebut justru dibiarkan terus berjalan.

“Kami meminta agar tidak ada lagi saling lempar tanggung jawab. Baik Dishub maupun Pelindo harus duduk bersama, mengecek legalitasnya, dan memastikan apakah kegiatan ini merugikan negara atau merusak fasilitas umum,” pungkasnya.

Hingga saat ini, masih belum ada kejelasan mengenai siapa pemilik besi tersebut dan apakah kegiatan tersebut memiliki izin resmi atau tidak

( Team )

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *