Maret 12, 2026

Perjudian Sambung Ayam di Desa Kunjang Ngancar Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Warga Resah.

Perjudian Sambung Ayam di Desa Kunjang Ngancar Nekat Beroperasi Saat Ramadan, Warga Resah.

Kediri – www.pena.my.id // Aktivitas perjudian berupa sabung ayam, kletek, dan dadu dilaporkan marak terjadi di Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Ironisnya, lokasi perjudian tersebut berada tidak jauh dari area sekolah dan tetap nekat beroperasi selama bulan suci Ramadan.

Warga setempat mengaku resah dengan aktivitas tersebut. Selain mengganggu ketenangan lingkungan, praktik perjudian yang ramai hingga malam hari dinilai mencederai suasana sakral Ramadan yang seharusnya diisi dengan ibadah dan istirahat.

“Sudah dekat sekolah, sekarang bulan Ramadan malah tambah ramai. Suaranya berisik, parkir kendaraan memadati jalan desa. Kami sangat terganggu,” ujar salah satu warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Menurut keterangan warga, kegiatan sabung ayam kerap diikuti taruhan uang dalam jumlah cukup besar. Selain itu, permainan kletek dan dadu juga digelar bersamaan, menarik peserta dari luar desa. Aktivitas tersebut disebut berlangsung secara terang-terangan tanpa rasa khawatir.

Secara hukum, praktik perjudian jelas dilarang. Dalam Pasal 303 KUHP disebutkan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menawarkan atau memberi kesempatan untuk permainan judi dapat dipidana dengan hukuman penjara. Selain itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian menegaskan bahwa segala bentuk perjudian merupakan tindak pidana dan harus ditindak tegas.

Tokoh masyarakat setempat menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk melakukan penertiban, terlebih lokasi perjudian berada dekat fasilitas pendidikan yang dapat memberi dampak negatif terhadap anak-anak dan remaja.

“Kalau dibiarkan, ini bisa merusak moral generasi muda. Apalagi di bulan Ramadan, seharusnya kita fokus ibadah, bukan malah judi,” ungkap warga lainnya.

Masyarakat berharap aparat kepolisian bersama Satpol PP Kabupaten Kediri segera melakukan penindakan dan penutupan lokasi perjudian demi menjaga ketertiban umum, keamanan lingkungan, serta menghormati kesucian bulan Ramadan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak berwenang terkait langkah penertiban di lokasi tersebut.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *