Maret 17, 2026

*Aksi Tolak Tambang Emas di Enrekang Memanas, Kapolres Temui Massa di Depan Polres*

*Aksi Tolak Tambang Emas di Enrekang Memanas, Kapolres Temui Massa di Depan Polres*

Enrekang, – www.pena.my.id // 16.03.2026 — Konflik terkait rencana tambang emas di Kabupaten Enrekang semakin memanas dalam beberapa waktu terakhir. Sejumlah masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Polres Enrekang pada Senin, 16 Maret 2026.

Aksi tersebut digelar sebagai bentuk penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan emas di wilayah Kabupaten Enrekang. Dalam aksi tersebut, massa menyuarakan berbagai tuntutan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum agar mengevaluasi izin tambang serta mendengar aspirasi masyarakat yang merasa khawatir terhadap dampak yang akan ditimbulkan.

Pengamanan aksi berlangsung cukup ketat.
Aparat kepolisian dari Polres Enrekang menurunkan sejumlah personel, termasuk Polisi Wanita (Polwan). Selain itu, pengamanan juga melibatkan personel TNI serta pasukan Brimob yang didatangkan dari Parepare guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan selama berlangsungnya aksi unjuk rasa.

Dalam aksi tersebut, Kapolres Enrekang AKBP Hari Budiyanto turun langsung menemui massa aksi di depan Kantor Polres Enrekang. Ia berdialog dengan para demonstran untuk mendengarkan aspirasi serta tuntutan masyarakat terkait rencana tambang emas di Kabupaten Enrekang.

Massa aksi yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Lingkar Tambang menuntut agar pemerintah melakukan evaluasi terhadap rencana tambang emas tersebut. Mereka juga meminta agar aspirasi masyarakat benar-benar didengar, mengingat kekhawatiran warga terhadap potensi kerusakan lingkungan serta dampaknya terhadap sektor pertanian.

Penolakan masyarakat muncul karena lokasi tambang emas yang direncanakan berada di wilayah Kecamatan Enrekang dan Kecamatan Cendana. Warga menilai aktivitas pertambangan berpotensi merusak lingkungan serta mengancam sumber mata pencaharian masyarakat yang selama ini bergantung pada sektor pertanian dan perkebunan.

Situasi konflik semakin memanas setelah sebelumnya terjadi insiden penganiayaan terhadap seorang warga negara asing asal China yang disebut-sebut sebagai perwakilan investor saat melakukan peninjauan lokasi tambang emas di wilayah Enrekang. Atas peristiwa tersebut, pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap kronologi dan pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, LBH Makassar juga menyoroti dugaan adanya kriminalisasi terhadap warga yang menyuarakan penolakan terhadap tambang emas. Hal ini mencuat setelah adanya warga yang diamankan oleh aparat usai menyampaikan aspirasi penolakan terhadap rencana aktivitas pertambangan tersebut.

Hingga saat ini, polemik terkait rencana tambang emas di Kabupaten Enrekang masih terus menjadi perhatian masyarakat dan berbagai pihak, terutama terkait dampak lingkungan, sosial, serta keberlanjutan sumber penghidupan warga di wilayah tersebut.

 

Tim red

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *