Karyawan PT Total Retalindo Maju Bersama, Desak Disnaker Audit Dugaan Manipulasi Status Kerja dan Ketidakadilan THR.

SIDOARJO – 14 Maret 2026 – www.pena.my.id // Sejumlah karyawan PT Total Retalindo Maju Bersama menyatakan mosi tidak percaya terhadap pihak manajemen perusahaan.
Hal ini dipicu oleh kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) yang dinilai tebang pilih serta adanya indikasi praktik manipulatif terkait status kontrak kerja karyawan.
Persoalan utama bermula dari adanya perbedaan perhitungan THR yang sangat mencolok:
Diskriminasi Perhitungan: Karyawan yang menyetujui peralihan kontrak baru mendapatkan hak THR secara penuh (full).
Pemotongan Proporsional: Sebaliknya, karyawan yang memilih untuk tetap pada kontrak lama (tidak beralih kontrak) justru diberikan THR dengan perhitungan proporsional yang jauh di bawah standar masa kerja mereka.
Kebijakan ini diduga kuat sebagai bentuk tekanan terselubung agar seluruh karyawan bersedia beralih ke kontrak baru yang dianggap menguntungkan pihak manajemen namun berpotensi merugikan hak-hak normatif pekerja.
Tuntutan Audit Menyeluruh
Merespons situasi tersebut,
perwakilan karyawan menyatakan akan segera melayangkan laporan resmi kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bidang Perindustrian.
Karyawan mendesak instansi terkait untuk:
Melakukan Audit Investigatif: Memeriksa praktik ketenagakerjaan di PT Total Retalindo Maju Bersama serta seluruh cabang anak perusahaannya tanpa terkecuali.
Meninjau Ulang Legalitas Kontrak: Memastikan tidak ada manipulasi status kerja yang melanggar Undang-Undang Cipta Kerja maupun regulasi turunan mengenai hubungan industrial.
Normalisasi Hak THR, Menuntut pembayaran THR yang adil sesuai dengan masa kerja nyata, bukan berdasarkan status peralihan kontrak yang dipaksakan.
”Praktik ini bukan sekadar masalah angka, tapi bentuk ketidakadilan dalam menghargai keringat karyawan.
Kami meminta pemerintah hadir untuk menghentikan pola-pola manajemen yang manipulatif ini,” tegas perwakilan karyawan dalam keterangannya.
Karyawan menegaskan bahwa langkah hukum dan pelaporan ke Disnaker adalah harga mati jika manajemen tidak segera memperbaiki sistem pengupahan dan menghormati hak-hak normatif seluruh pekerja tanpa diskriminasi.
Tim Investigasi

