September 14, 2026

Imbau Nelayan Waspada Cuaca Ekstrem dan Taat Hukum, Sat Polair Polres Tanimbar Gelar DDS

Tingkatkan Kesadaran Keselamatan dan Hukum Nelayan, Sat Polairud Polres Kepulauan Tanimbar Gelar Edukasi Pesisir

SAUMLAKI | https://pena.my.id – Minggu, 13 September 2026 – Satuan Polisi Perairan (Sat Polair) Polres Kepulauan Tanimbar terus berupaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah perairan, Minggu (13/9/2026) siang. Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan Door to Door System (DDS) dalam bentuk kunjungan langsung kepada para nelayan tangkap di dermaga kayu pasar ikan Kortitir, Desa Sifnana, Kecamatan Tanimbar Selatan, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

Edukasi Keselamatan Berlayar dan Kepatuhan Hukum

​Kegiatan sambang dialogis ini dipimpin oleh Kasubnit Binmas Air Sat Polair Polres Kepulauan Tanimbar Aipda Efendi Lamadi. Kunjungan tersebut bertujuan membangun komunikasi yang erat antara kepolisian dan masyarakat nelayan, sekaligus memetakan potensi gangguan keamanan di wilayah pesisir.

​Aipda Efendi menyampaikan beberapa imbauan penting terkait keselamatan berlayar. Mengingat kondisi laut yang dinamis, para nelayan diminta untuk tetap waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

​Selain masalah keselamatan, petugas memberikan edukasi tegas mengenai kepatuhan hukum. Para nelayan diingatkan untuk tidak menampung Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di atas perahu, tidak mempekerjakan atau melakukan eksploitasi terhadap anak di bawah umur, serta menjauhi segala bentuk aktivitas perjudian.

Komitmen Perlindungan Masyarakat Pesisir

​Sementara itu secara terpisah, Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Polair Ipda Simon Nusmese, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan komitmen institusi dalam memberikan perlindungan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat pesisir.

​“Kehadiran Personel di lapangan bertujuan untuk memastikan para Nelayan dapat bekerja dengan aman sekaligus meminimalisir potensi pelanggaran hukum di wilayah perairan,” ungkap Ipda Simon Nusmese.

​Ia turut mengimbau agar para nelayan selalu melengkapi diri dengan alat keselamatan standar seperti life jacket dan alat komunikasi, serta berkomitmen menjauhi segala bentuk aktivitas ilegal demi menjaga marwah profesi nelayan dan kelestarian perairan Tanimbar.

​(Editor: joko)

(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *