Pena.my.id | Saumlaki – Jumat, 28 Agustus 2026 – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Kepulauan Tanimbar kembali menggelar patroli rutin pada jam-jam rawan hingga dini hari pada Jumat (28/8/2026).
Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut difokuskan untuk mengantisipasi potensi tindak pidana C3 (pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor) serta aksi premanisme di wilayah Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Patroli bergerak (mobile) ini menyasar sejumlah titik rawan kriminalitas, pusat keramaian yang mulai sepi, area minim penerangan, permukiman warga, hingga lokasi-lokasi yang kerap dijadikan tempat berkumpul hingga larut malam.

Kapolres Kepulauan Tanimbar AKBP Ayani, S.P., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Rivaldy Said, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penyiapan Tim URC di lapangan pada jam krusial bertujuan untuk mempersempit ruang gerak para pelaku kejahatan jalanan.
”Patroli ini kami fokuskan pada pencegahan aksi kriminalitas C3 dan premanisme yang kerap memanfaatkan kelengahan Masyarakat di waktu menjelang subuh. Kami ingin memastikan Masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa ada rasa cemas,” ujar Iptu Rivaldy Said.
Iptu Rivaldy menambahkan, personel di lapangan juga melaksanakan patroli dialogis menyambangi permukiman warga untuk berinteraksi langsung dengan petugas ronda malam serta penjaga keamanan lingkungan. Selain itu, pemeriksaan secara selektif dan humanis dilakukan terhadap kendaraan yang melintas guna mengantisipasi peredaran barang terlarang seperti senjata tajam, minuman keras, maupun barang hasil kejahatan.
Ia menegaskan bahwa Polres Kepulauan Tanimbar berkomitmen menjaga konsistensi kegiatan ini demi memastikan situasi keamanan di wilayah Tanimbar senantiasa aman, damai, dan kondusif.
(Editor: joko)
(Sumber: Humas Polres Kepulauan Tanimbar / Tribratanews.polrestanimbar.com)

