Agustus 21, 2026

Polemik Kematian HOFIFA Mereda : Keluarga Ikhlas Anggap Musibah, Laporan Dugaan KDRT Ternyata Bukan Inisiatif Keluarga

JEMBER, PENA.MY.ID — Persoalan yang sempat memanas terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada meninggalnya HOFIFA, ibu hamil berusia enam bulan beserta janin yang dikandungnya, kini mulai mereda. Kedua belah pihak keluarga telah sepakat mengikhlaskan peristiwa tersebut dan menganggapnya sebagai musibah yang tak terelakkan.

 

Diketahui, almarhumah Hofifa meninggalkan seorang anak yang kini tetap berada dalam pengasuhan ayah kandungnya, ADR ( suami ) almarhumah yang sebelumnya sempat disebut sebagai pihak yang diduga melakukan kekerasan.

 

Kasus ini sempat memanas setelah beredar informasi bahwa kakek almarhumah, SPRT, telah melaporkan dugaan KDRT yang dilakukan ADR. Namun, keterangan tersebut ternyata berbeda dari fakta yang ada di lapangan. Awak media yang berada di lingkungan Mapolres justru memperoleh rekaman percakapan antara SPRT dan ADR pada Kamis, 20/08/2026. Dalam rekaman tersebut, SPRT dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya tidak ingin memperpanjang persoalan ini dan menganggap peristiwa itu semata-mata sebagai musibah.

 

“Kami seluruh keluarga besar almarhumah Hofifa sudah ikhlas sepenuhnya. Kami menganggap ini musibah yang sudah menjadi ketentuan Tuhan. Tidak ada niatan sama sekali dari pihak keluarga kami untuk melaporkan kasus ini,” tegas SPRT.

 

Dalam keterangannya, SPRT juga mengungkapkan hal yang mengejutkan. Menurut penuturannya, inisiatif pelaporan tersebut bukan berasal dari keluarga, melainkan muncul setelah adanya intervensi pihak luar. Ia menyebut ada beberapa oknum yang datang menemuinya dan memberikan arahan agar peristiwa tersebut dilaporkan sebagai dugaan KDRT.

 

“Justru ada beberapa oknum yang menemui saya dan memberikan arahan agar hal ini dilaporkan. Padahal keluarga kami sudah sepakat untuk mengikhlaskan semuanya,” ungkap SPRT.

 

Kini, kesepahaman untuk mengikhlaskan peristiwa ini telah tumbuh di kedua belah pihak keluarga. Keresahan yang sempat melanda perlahan mereda, digantikan sikap saling memaafkan dan menerima kenyataan. Keberadaan anak kecil yang ditinggalkan almarhumah menjadi alasan utama bagi keluarga untuk menjaga keharmonisan demi masa depan sang buah hati, yang kini tumbuh bersama ayahnya, ADR.

 

Keterangan ini menjadi fakta baru yang tentu menjadi perhatian publik maupun pihak berwenang yang sebelumnya telah memulai tahap penyelidikan atas laporan dugaan tersebut. Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait kebenaran adanya arahan dari oknum tertentu yang dimaksud, maupun kelanjutan proses perkara tersebut.

 

Pihak keluarga berharap peristiwa ini segera mereda dan masyarakat dapat menghormati keputusan keluarga untuk mengikhlaskan almarhumah, serta memberi ruang bagi ADR dan anak yang ditinggalkan untuk melanjutkan kehidupan tanpa dibayangi polemik yang berkepanjangan.(red)

 

 

Catatan Redaksi:

 

Berita ini disusun berdasarkan keterangan keluarga dan rekaman percakapan yang diperoleh redaksi. Sesuai Kode Etik Jurnalistik, redaksi menyajikan fakta secara berimbang, cermat, dan tidak berprasangka. Proses penyelidikan masih berjalan, sehingga kebenaran definitif masih menunggu hasil pihak berwenang.

 

Sesuai Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap pihak yang merasa dirugikan dari isi berita ini berhak mengajukan Hak Jawab secara tertulis kepada redaksi. Redaksi akan memuat Hak Jawab tersebut tanpa diubah isinya, selambat-lambatnya dalam edisi atau penerbitan berikutnya.

 

Redaksi akan terus menyajikan perkembangan kasus ini secara objektif. Pembaca diharapkan bijak dalam menerima informasi dan menghormati keputusan keluarga serta proses hukum yang berlaku.*

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *