Agustus 9, 2026

LSM PERKARA Desak Kapolres Enrekang Tindak Dugaan Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp50 Ribu

LSM PERKARA Desak Kapolres Enrekang Tindak Dugaan Kelangkaan dan Harga LPG 3 Kg Tembus Rp50 Ribu

ENREKANG, 08.08.2026//pena.my.id – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pergerakan Koalisi Rakyat (PERKARA) mendesak Kapolres Enrekang AKBP Ketut Yoga Saputra, S.I.K. mengambil langkah tegas menyikapi dugaan kelangkaan dan lonjakan harga LPG 3 kilogram (kg) bersubsidi di Kabupaten Enrekang, Sulawesi Selatan.

Dewan Pengurus LSM PERKARA, Yudha, mengatakan masyarakat kini kesulitan mendapatkan LPG 3 kg. Harga di tingkat agen dan pengecer bahkan disebut mencapai Rp50 ribu per tabung, jauh di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah daerah.

“Kami secara kelembagaan mendesak Bapak Kapolres Enrekang yang baru beberapa hari menjabat agar betul-betul mewujudkan supremasi hukum di Kabupaten Enrekang. Jika alarm ini terabaikan, kami secara kelembagaan akan turun menyampaikan aspirasi di Polres Enrekang,” ujar Yudha kepada awak media, Sabtu (8/8/2026).

Menurut Yudha, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan karena LPG 3 kg merupakan barang bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak.

Ia meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum memperketat pengawasan terhadap seluruh rantai distribusi LPG bersubsidi, mulai dari pangkalan hingga pengecer.

PERKARA juga menduga lemahnya pengawasan dapat membuka celah terjadinya praktik penimbunan, permainan distribusi, maupun penjualan LPG bersubsidi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Kalau benar terjadi kelangkaan dan harga jauh di atas HET, harus ditelusuri penyebabnya. Jangan sampai masyarakat menjadi korban,” tegasnya.

LSM PERKARA menyatakan siap menyampaikan aspirasi secara langsung ke Polres Enrekang apabila persoalan tersebut tidak segera mendapat respons dan langkah konkret dari pihak terkait.
Redaksi: Yd
Editor: Yd

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *