Juli 30, 2026

Bupati Soppeng Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Daerah, Fokus Tertibkan Penunggak Retribusi Aset

Bupati Soppeng Tegaskan Tak Akan Naikkan Pajak Daerah, Fokus Tertibkan Penunggak Retribusi Aset

SOPPENG, pena.my.id – Pemerintah Kabupaten Soppeng mengambil sikap tegas dengan tidak menaikkan tarif pajak daerah demi menjaga stabilitas ekonomi dan melindungi daya beli masyarakat.

Kebijakan tersebut ditegaskan langsung oleh Bupati Soppeng, H. Suwardi Haseng, S.E., sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk tidak menambah beban masyarakat di tengah berbagai tantangan ekonomi.

Sebagai upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Soppeng memilih memfokuskan langkah pada penertiban dan penagihan terhadap para penunggak retribusi atas pemanfaatan aset-aset milik daerah.

Saat ditemui awak media di Kantor Bupati Soppeng, Senin (27/7/2026), H. Suwardi Haseng menegaskan bahwa peningkatan PAD harus dilakukan secara efektif tanpa membebani masyarakat yang selama ini telah memenuhi kewajiban membayar pajak dan retribusi.

“Optimalisasi PAD tidak harus dilakukan dengan menaikkan tarif pajak. Kami memilih menertibkan dan menagih para penunggak retribusi pemanfaatan aset daerah agar potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap dapat dimaksimalkan,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tersebut dinilai lebih adil karena menyasar pihak-pihak yang belum memenuhi kewajibannya, bukan masyarakat yang telah taat membayar pajak dan retribusi.

Pemerintah Kabupaten Soppeng berharap kebijakan ini dapat meningkatkan penerimaan daerah secara signifikan sekaligus menciptakan tata kelola aset daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Dengan strategi tersebut, Pemkab Soppeng optimistis target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapat tercapai melalui optimalisasi potensi yang telah ada, tanpa harus membebani masyarakat dengan kenaikan tarif pajak. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menjaga iklim ekonomi daerah tetap kondusif serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Redaksi: Yd
Editor: Yd

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *