Ngeri!!!Batasi Wartawan Untuk Meliput Kasus Tahanan Kabur
labuhan ruko Sumut
pena.com
07/05/2026
puluhan wartawan dari media cetak maupun online yang
tergabung dalam Persatuan Wartawan Batu Bara (PWBB) akan melakukan aksi unjuk rasa (unras) di depan kantor Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku, pada Senin 11 Mei 2026.
Aksi tersebut sebagai bentuk protes buntut larangan peliputan peristiwa kaburnya seorang tahanan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku yang terjadi pada Rabu (29/04/2026) malam, sekitar pukul 20.30 Wib.
Menurut keterangan sejumlah wartawan, Kamis (07/05/2026), mereka dilarang mendekati lokasi kejadian, dihalangi dalam proses pengumpulan informasi.
Sikap pihak Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang pers yang menyampaikan bahwa pers memiliki kemerdekaan untuk mencari dan menyampaikan informasi serta hak masyarakat untuk memperoleh informasi.
Pers memiliki fungsi kontrol sosial, seharusnya kehadiran wartawan diapresiasi, bukan justru dihalangi.
Aksi yang dijadwalkan dimulai pukul 10.00 WIB itu akan dipimpin oleh Koordinator Aksi Mariati dengan penanggung jawab Alaiaro Nduru.
Massa aksi disebut akan menyampaikan aspirasi melalui orasi, teatrikal, pembacaan pernyataan sikap, hingga menyanyikan lagu Indonesia Raya sebagai simbol perjuangan kebebasan pers.
Dalam tuntutannya, wartawan meminta Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku beserta jajaran humas untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka atas dugaan intimidasi dan penghalangan kerja jurnalistik.
Selain itu, mereka juga mendesak adanya komitmen keterbukaan informasi yang transparan dan profesional.
Mereka menegaskan, tindakan tersebut tidak sejalan dengan prinsip Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Tahun 2008, terlebih peristiwa kaburnya seorang tahanan dari Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku.
Pelarangan terhadap wartawan yang hendak melakukan tugas jurnalistik merupakan bentuk pembatasan kebebasan pers.
Pers bukan musuh negara. Pers adalah pilar demokrasi yang bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Aksi damai ini menjadi momentum evaluasi bagi seluruh institusi agar lebih menghargai kebebasan pers serta membangun hubungan yang sehat dengan media sebagai mitra kontrol sosial.
reporter Wahyu p Siregar

