Mei 3, 2026

Aktivitas Judi Sabung Ayam di Teluk Bayur Disorot Warga, Diduga Berlangsung Terbuka

Berau, Kalimantan Timur | Pena.my.id // Aktivitas judi sabung ayam kembali menjadi perhatian publik di wilayah Jalan Bypass Kalimarau, RT 01/RW 12, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Kabupaten Berau. Praktik tersebut dilaporkan telah berlangsung cukup lama dan dilakukan secara terbuka, sehingga memicu keresahan di tengah masyarakat.

Selain sabung ayam menggunakan taji, di dalam arena juga disebut berlangsung berbagai bentuk permainan lain yang diduga berkaitan dengan praktik perjudian. Beberapa di antaranya meliputi permainan dadu, bola-bola, serta pakiu. Aktivitas ini disebut berjalan bersamaan dan melibatkan sejumlah orang dalam satu lokasi.

Sejumlah warga menilai keberadaan praktik tersebut menunjukkan lemahnya pengawasan. Mereka menduga aktivitas tersebut seolah tidak tersentuh hukum, meskipun berlangsung secara terbuka. Kondisi ini dinilai berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum di berau.

Masyarakat mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan langkah konkret. Penindakan yang tegas dan transparan dinilai penting guna menjaga ketertiban umum serta memastikan kepastian hukum berjalan dengan baik. Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak berwenang terkait aktivitas tersebut.

Reporter : Tim investigasi nasional

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *